CSR (Corporate Social Responsibility) adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku
etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,
seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas
lokal dan masyarakat luas. Definisi lain, CSR adalah tanggung jawab
perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan
stakeholders sehubungan dengan isu-isu etika, sosial dan lingkungan, di
samping ekonomi (Warta Pertamina, 2004).
CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi
dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line,
yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam
kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan
harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya
selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi
keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara
berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan
perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi
sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan
terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek
sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya
Dalam hal ini peran PR sangat penting, yang mana seperti kita ketahui bahwa PR itu sendiri adalah mengkomunikasikan yang baik maksudnya yaitu melakukan komunikasi yang baik dengan pihak internal dan juga eksternal demi membangun citra yang positif atau baik atas perusahaan tersebut. Dalam hubungannya dengan CSR , PR adalah orang yang berperan dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat sehingga masyarakat akan menerima kebijakan - kebijakan perusahaan dengan baik yang mana ini sangat mempengaruhi citra perusahaan. Dalam implementasi CSR ini public
relations (PR) mempunyai peran penting, baik secara internal maupun eksternal.
Dalam konteks pembentukan citra perusahaan, di semua bidang pembahasan di atas
boleh dikatakan PR terlibat di dalamnya, sejak fact finding, planning,
communicating, hingga evaluation. Jadi ketika kita membicarakan CSR berarti
kita juga membicarakan PR sebuah perusahaan, di mana CSR merupakan bagian dari
community relations. Karena CSR pada dasarnya adalah kegiatan PR, maka
langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah CSR.
Dalam perkembangannya CSR di Indonesia semakin hari semakin menyusut artinya banyak perusahaan yang kurang peduli terhadap lingkungan sekitarnya khusunya masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
Berbagai peristiwa negatif yang
menimpa sejumlah perusahaan, terutama setelah reformasi, seharusnya menjadi
pelajaran berharga bagi para pemilik dan manajemen perusahaan untuk memberikan
perhatian dan tanggung jawab yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di
sekitar lokasi perusahaan. Sebab kelangsungan suatu usaha tidak hanya
ditentukan oleh tingkat keuntungan, tapi juga tanggung jawab sosial perusahaan.
Apa yang terjadi ketika banyak perusahaan didemo, dihujat, bahkan dirusak oleh
masyarakat sekitar lokasi pabrik?
Bila ditelusuri, boleh jadi salah
satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian dan tanggung jawab manajemen dan
pemilik perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi
perusahaan. Investor hanya mengeduk dan mengeksploitasi sumber daya alam yang
ada di daerah tersebut, tanpa memperhatikan faktor lingkungan. Selain itu,
nyaris sedikit atau bahkan tidak ada keuntungan perusahaan yang dikembalikan
kepada masyarakat.
Kasus yang belum lama ini terjadi di Papua yang melibatkan PT.Freeport yang terkenal dengan potensi sumber daya alamnya.
Di sekitar areal bertambangan
yang mengalirkan jutaan Dollar perhari kehidupan masyarakat masih hidup miskin
dan nyaris tak tersentuh perhatian perusahaan. Bahkan berbagai tindakan anarkis
ditimpakan kepada mereka saat mengais sisa produksi di areal pembuangan limbah. Ini seharusnya
menjadi pelajaran berharga bagi para pemilik dan manajemen perusahaan untuk
memberikan perhatian dan tanggung jawab yang lebih baik kepada masyarakat,
khususnya di sekitar lokasi perusahaan. Sebab kelangsungan suatu usaha tidak
hanya ditentukan oleh tingkat keuntungan, tapi juga tanggung jawab sosial
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar